Polres Aceh Selatan Ringkus Empat Tersangka Sabu 

Sabtu, 17 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka pelaku narkoba yang berhasil diringkus di lokasi yang berbeda, sejak 14 Januari lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Empat tersangka pelaku narkoba yang berhasil diringkus di lokasi yang berbeda, sejak 14 Januari lalu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Sehingga, pada hari yang sama, petugas meringkus  dua tersangka lagi masing-masing berinisial IP (29) selaku pengedar dan AR (25) sebagai kurir.

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka IP di Desa Bukit Gading, petugas menemukan 29 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,12 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pendalaman jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial Kesehatan untuk Peringati Hari Bhayangkara ke-78

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, yang dikutip melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Yunus, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan tanpa ampun dan pandang bulu,” katanya.

BACA JUGA...  Polisi Ringkus Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Keterbelakangan Mental

Pihak Polres  juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB

NANGGROE

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:53 WIB

RAGAM BERITA

WALHI: Selamatkan Bumi

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:44 WIB

Penyambutan Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) pada acara HUT Kabupaten Pidie Ke-515 tahun.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa dan Rombongan Disambut di Acara HUT Pidie Ke-515

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:13 WIB

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB