TAPAKTUAN (MA) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, pria yang ditangkap itu yakni berinisial SY, (52) yang diduga berperan sebagai bandar Narkoba yang ditangkap di Kecantikan Susoh, Kabupaten Abdya, Senin, (15/7).
Sebelumnya, pelaku ditangkap usai dilakukan pengembangan terhadap tersangka inisial HD, (36), warga Gampong Babah Rot, Kabupaten Aceh Barat Daya, (10/7).
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku diduga bandar Narkoba berinisial SY, (52), merupakan seorang nelayan asal Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dari Pelaku, polisi menemukan barang bukti (BB) 4 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.200 Gram, satu unit HP, satu unit sepeda motor honda scoopy, satu fiber dan satu timbangan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, mengatakan, setelah dilakukan pengembangan terhadap HD yang telah ditangkap beberapa hari yang lalu, tim berhasil menangkap dan mengamankan SY.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari HD, tim melakukan penyelidikan, sekira pukul 15.30 WIB, berhasil mengamankan SY yang lagi menggunakan sepeda motor di depan Mesjid Pusaka Desa Kedai Susoh,” katanya.
Sewaktu dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus besar Narkotika jenis ganja yang disimpan dalam box tempat duduk sepeda motor dan tiga bungkus ganja yang disimpan dalam fiber di belakang rumahnya.
Saat ini terduga pelaku SY dan BB telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).