Sewaktu dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan satu bungkus besar Narkotika jenis ganja yang disimpan dalam box tempat duduk sepeda motor dan tiga bungkus ganja yang disimpan dalam fiber di belakang rumahnya.
Saat ini terduga pelaku SY dan BB telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).




