AKP Novrizaldi menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.
Selain penangkapan, jajaran Polres Aceh Utara juga gencar melakukan sosialisasi peringatan agar masyarakat menghindari praktik judi online.
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media sosial serta patroli yang dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Dengan langkah ini, Polres Aceh Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.
“Operasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas judi online,” tegasnya.(Sayed Panton)




