Polda Aceh Klarifikasi Kasus Pemukulan Wartawan Antara di Meulaboh

Rabu, 22 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA)- Kepolisian daerah (Polda) Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol Ery Apriyono, S.I.K, M.Si dalam siaran persnya, Rabu 22 Januari 2020, mengklarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap wartawan media Antara yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.

Dikatakan Kabid Humas, kasus dugaan pemukulan wartawan antara berinisial TDI terjadi pada Senin, 20 Januari 2020 sekira pukul 12.00 wib.

BACA JUGA...  Klarifikasi PJ Bupati Aceh Singkil Soal Ketidakhadiran di Rapat Paripurna

“Kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Aceh Barat,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa dalam kasus tersebut antara yang diduga terlibat berinisial TDI (34) dan TE (34), sudah membuat laporan polisi masing-masing ke Polres Aceh Barat.

“Kedua belah pihak dalam laporan Polisi berbeda keterangannya, tapi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang sama, yaitu di Warung Elnino yang terletak di jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat,” jelas Kabid Humas. L

BACA JUGA...  Terkait Hal Ini, Kepala DPMG Aceh Selatan Agustinur Klarifikasi 

Selain itu, Kabid Humas juga menambahkan, bahwa dalam laporan polisi dari pihak TDI melaporkan berinisial A cs yang diduga terlibat juga dalam kasus tersebut, sementara dari pihak TE melaporkan TDI.

“Dari pihak kedua pelapor, barang bukti yang dilaporkan masing-masing berupa permintaan visum, dan dugaan sementara, kasus itu dipicu oleh utang piutang,” tutup Kombes Pol Ery Apriyono. (R)

BACA JUGA...  TPID Tanah Jambo Aye Adakan Tiga Program Unggulan Pada Pembukaan Bursa Inovasi Desa

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB