Terkait Hal Ini, Kepala DPMG Aceh Selatan Agustinur Klarifikasi 

Minggu, 28 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMG Aceh Selatan Hj. Agustinur, SH.(Photo/Media Aceh/Istimewa).

Kepala DPMG Aceh Selatan Hj. Agustinur, SH.(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG)  Aceh Selatan Hj. Agustinur,  SH memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang menyatakan dinas DPMG tidak pernah memonitor pelaksanaan  dana desa.

Padahal,  intinya DPMG terus melakukan memonitoring dalam  pelaksanaan realisasi dana gampong.

Menurut Agustinur, klarifikasi ini agar semua pihak dapat memahami tentang peran DPMG dalam pelaksanaan program pemberdayaan gampong di Aceh Selatan.

Dia menjelaskan, menyahuti dari pemberitaan terkait dengan anggaran ketahanan pangan di duga raib dan warga menyegel kantor Kades Gampong Hulu Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan dengan  menuding Dinas PMG tidak pernah melakukan monitoring, adalah tidak benar.

Atas dasar itu, dia menjelaskan sebagai berikut, pertama,  bahwa, Informasi yang  diterima hanya sebatas isu dari masyarakat dan tidak pernah menerima langsung baik secara lisan maupun tulisan. Begitupun,  dari isu tersebut, dia  langsung turun ke lokasi tepatnya di kantor Camat Tapaktuan yang dihadiri oleh Camat Tapaktuan Surya Darma, S.STP, pendamping desa, keuchik, Tuha Peut Gampong (TPG) dan perangkat desa, untuk memastikan bahwa isu tersebut benar adanya.

BACA JUGA...  Mahasiswa Tolak Kunker Jokowi Ke Aceh

Hasilnya keuchik dan perangkat gampong mengakui bahwa dana desa untuk program ketahanan pangan belum disalurkan.

“Dari hal tersebut kami menyarankan untuk segera direalisasikan sebagaimana yang telah dituangkan dalam APBG,” kata Agustinur.

Kedua terkait dengan penyaluran dana desa untuk tahap I tahun 2023,  dapa disampaikan  bahwa syarat mutlak  penyalurannya mempedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, dimana salah satu syaratnya adalah qanun gampong tentang anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) dan peraturan keuchik tentang penetapan penerima BLT-DD serta dokumen penunjang penyaluran dan kelengkapan lainnya dipersyaratkan.

BACA JUGA...  Mendukung Swasembada Pangan, PT PIM dan PT PEMA Lakukan Kerjasama untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” 

“Dapat kami jelaskan bahwa mekanisme penetapan APBG tersebut melalui musyawarah gampong kemudian disepakati dan ditetapkan secara bersama-sama dengan lembaga TPG Gampong,” katanya.

Tuha Peut Gampong selaku perwakilan masyarakat sebelum menetapkan APBG tentunya sudah mengetahui apa yang terjadi di gampongnya apalagi TPG juga selaku pengawasan dana desa sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2023.

BACA JUGA...  Kemenag Aceh Selatan Gelar Upacara HAB ke 76

Menurutnya, setelah seluruh kelengkapan baik syarat dan dokumen penunjang lainnya sudah dilengkapi, maka hal tersebut tidak mungkin diabaikan oleh Dinas PMG,  artinya langsung  ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian, penjelasan Kadis DPMG Kabupaten Aceh Selatan Hj. Agustinur, SH agar tidak menimbulkan fitnah dan tudingan sehingga merugikan salah satu pihak.

Dan, kepada masyarakat yang telah ikut mengawasi pelaksanaan program dana desa, dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat melalui program yang dijalankan pemerintah.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB