Mendukung Swasembada Pangan, PT PIM dan PT PEMA Lakukan Kerjasama untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” 

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) menandatangani Keyterms Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) B di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (23/12/2024). (Foto: Humas PT PEMA).

BANDA ACEH (MA) – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) telah menandatangani Keyterms Perjanjian Jual Beli Gas Bumi Wilayah Kerja (WK) “B” dalam agenda Rapat Koordinasi Alokasi Gas Bumi di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Senin (23/12/2024).

Kerjasama antara PEMA dan PIM ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku gas operasional guna mengoptimalkan produksi pupuk dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.

BACA JUGA...  Ekonomi Nasional Merosot, Semangat Berkurban Umat Islam Tetap Tinggi

Kegiatan ini juga dihadiri oleh PT Pema Global Energi (PGE) sebagai KKKS pengelola Fasilitas WK B yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan pasokan gas bagi operasional Pabrik PIM-2.

Dalam kesempatan tersebut, PEMA menyampaikan bahwa proses komersialisasi gas bumi WK “B” telah dimulai sejak awal 2023 dengan dukungan BPMA sebagai regulator, untuk mendapatkan alokasi gas bumi dari WK “B” yang saat ini berada dalam tahap finalisasi, termasuk pengajuan sebagai penerima alokasi gas bumi kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM.

BACA JUGA...  Kota Langsa Raih Juara Umum O2SN Jenjang SMP 2019

Direktur Operasi dan Produksi PIM, Jaka Kirwanto, menegaskan bahwa kepastian pasokan gas dari WK “B” sangat penting untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksi pupuk bersubsidi.