Perdana Terjadi, Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Agen “Apem” (TPPO) Yang Beroperasi di Sabang

Minggu, 12 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TPPO (Humas Trafficking)

Pelaku TPPO (Humas Trafficking)

Sabang (MA) – Tidak Ada tempat bagi pelaku tindak pidana apapun di wilayah hukum Polres Sabang, ini komitmen kepolisian pulau wisata ini dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Bahkan, Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini perdana ditemukan di wilayah hukum Polres Sabang.

BACA JUGA...  Ibu Rumah Tangga Dihipnotis, Gelang Emas Raib Senilai Rp 25 Juta

Keberhasilan mengungkapkan pelaku TPPO agen jual “Apem) ini yang dilakukan Satreskrim pada Sabtu tanggal 11 Januari 2025, berkat adanya dukungan masyarakat yang begitu aktif memberi dukungan kepada kepolisian sehingga, dapat dilaksanakan dengan gerak cepat oleh Tim Operasional Satreskrim Polres Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Erwan SH, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Dr Junaidi menjelaskan, dirinya bersama Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Rahmat Saputra, dengan secepat kilat turun ke lapangan dan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana kejahatan yang disebut TPPO, terkait prostitusi yang terjadi di wilayah hukum Polres Sabang., kata IPTU Dr Junaidi, Minggu, (12/01/2025).

BACA JUGA...  Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia Tahun 2024

Dr Junaidi Penangkapan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima terkait dugaan perdagangan orang yang melibatkan korban berinisial M S (17) dan dua pelaku N M (20) serta M F M (18). Tim Opsnal langsung menuju lokasi tidak pidana dimaksud.

Berita Terkait

Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Bupati Simeulue Muhammad Nasrun didampingi Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin bersama Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin saat memotong tumpeng di Hari Ulang Tahun Simeulue yang ke - 26. Foto/Dok Humas Pemda Simeulue

PERISTIWA

HUT Simeulue Ke – 26 Luput dari Liputan Media

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:28 WIB

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin. Foto/Dok mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

DPRK Simeulue Desak TAPK

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:17 WIB

Saat penemuan rokok ilegal oleh pihak bea cukai di Simeulue.

HUKOM

Bea Cukai Temukan 1.384 Bungkus Rokok Ilegal

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:04 WIB

EKBIS

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:56 WIB