Operasi Tiga Hari, Polres Asel Tangkap  ASN dan Residivis

Selasa, 22 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang tersangka berinisial IL (55) yang  ditangkap bersama teman wanitanya dipamerkan dihadapan penyidik di Mapolres Asel karena diduga memiliki Narkoba, Selasa, (22/7/2025).(Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

Seorang tersangka berinisial IL (55) yang ditangkap bersama teman wanitanya dipamerkan dihadapan penyidik di Mapolres Asel karena diduga memiliki Narkoba, Selasa, (22/7/2025).(Foto/mediaaceh.co id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Operasi yang dilancarkan selama tiga hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan (Asel), selama tiga hari berhasil membongkar peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kasus yang menarik perhatian publik  adalah, tertangkapnya satu orang tersangka berinisial IL (55) warga  Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan bersama teman perempuannya  bernama RS (40).

BACA JUGA...  Hari Ini Operasi Patuh Rencong 2019 Dimulai

Dari tangan mereka, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, dua unit handphone, alat isap sabu, kaca pirex, serta mancis.

Dalam kurun waktu itu, tim berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang residivis dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN),

Tidak kurang, hingga Selasa, (22/7/2025), Polres Asel menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total bruto 7,79 gram.

BACA JUGA...  Satres Narkoba Polres Asel Ringkus Dua Residivis 

Kasus pertama, diungkap pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur.

Petugas menangkap seorang pria berinisial SA (34) seorang petani warga desa setempat.

Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 23 paket sabu seberat 5,40 gram yang disembunyikan dalam kotak jam tangan, serta barang bukti lain berupa handphone, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rp2.156.000.

BACA JUGA...  Apel Perdana, Azwardi Ingatkan ASN Harus Disiplin 

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB