Lantas kalau ada upaya, kelompok atau pihak tertentu karena sakit hati, sehingga berupaya melakukan Kampanye Gelap agar Pemilih tidak melakukan pemilihan bahkan berkampanye untuk tidak datang ke TPS pada saat pemilihan.
Itu berpotensi pelanggaran Demokrasi, dan hal ini harus diwaspadai, karena hal tersebut berpotensi pelanggaran hukum.
“Dengan kondisi dan dinamika yang ada di Aceh Tamiang saat proses pendaftaran menuju pemilihan, perlu diwaspadai dan diantisipasi, mereka-mereka ini yang berharap gagalnya Pilbup di Aceh Tamiang,” begitu pungkas Sayed.
Sebelas Partai Koalisi Mendukung
Lihat lagi pasangan Armia Fahmi – Ismail, pasangan ini mampu menggaet simpatik, sampai 11 partai koalisi yang mendukung mereka, yakni; Partai Aceh (PA), NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, PNA, PDI Perjuangan dan PKB.
Pergerakan pasangan tim Armia Fahmi – Ismail gencar lakukan lobi-lobi politik serta perkenalkan jagoan pada khalayak, untuk meraih pundi-pundi suara yang mampu memenangkan pasangan tersebut kelak.
Saat genderang perang [Pemenangan Pasangan] telah ditabuh, lobi suara sangat gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil signifikan, apalagi suguhan wejangan politiknya tidak ‘jelimet’ mudah dicerna audien.




