MENGGALI ASA DI KUALA TAMIANG

KUALA YANG DANGKAL, ANCAMAN YANG NYATA

SECARA ekologis, sedimentasi ekstrem di muara sungai bukan sekadar persoalan teknis. Ia menciptakan efek berantai;

memperparah potensi banjir ulang, mengganggu aliran air ke laut, merusak ekosistem pesisir, menutup jalur perikanan rakyat, dan mematikan fungsi sungai sebagai sistem drainase alami.

Secara sosial, dampaknya lebih dalam; nelayan kehilangan jalur tangkap, petani kehilangan lahan, warga hidup dalam ketakutan akan bencana susulan. Kuala Sungai Tamiang bukan lagi ruang hidup, tetapi potensi ancaman permanen.

BACA JUGA...  LembAHtari: Penjelasan Sayed Zainal Arifin itu Normatif, Lihat Faktanya Baru Bicara

Dalam konteks inilah, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, mendorong satu agenda strategis; pengerukan kuala Sungai Tamiang sebagai bagian dari pemulihan ekologis, mitigasi bencana, dan rekonstruksi wilayah.

ASA SEORANG ARMIA PAHMI

BUPATI ARMIA tidak cukup hanya menyampaikan permintaan pengerukan sebagai proyek fisik. Tetapi menurut Armia adalah narasi kebijakan berbasis risiko;

BACA JUGA...  Terkait Pembabatan TNGL, Bupati Armia: Gagal Upaya Preventif Lakukan Tindakan Hukum

Pengerukan sebagai mitigasi bencana, bukan proyek infrastruktur biasa. Kuala sebagai simpul krisis ekologis, bukan hanya persoalan sedimentasi teknis. Ancaman banjir ulang yang sistemik jika pengerukan tidak dilakukan.

Kerugian sosial-ekonomi jangka panjang jika fungsi sungai tidak dipulihkan. Pengerukan sebagai bagian dari pemulihan DAS, bukan tindakan parsial.

“Narasi ini penting agar usulan tidak dibaca sebagai permintaan daerah semata, tetapi sebagai agenda nasional pengurangan risiko bencana (Disaster Risk Reduction atau DRR)” sebutnya penuh harap.

SKEMA PENGAJUAN PENGERUKAN KUALA