Jadi, dapat disimpulkan bahwa produksi padi/beras lokal Aceh Selatan belum mampu memenuhi kebutuhan penduduknya.
Dalam kaitan itu, BPS dan pihak terkait lainnya, harus menyajikan data akurat atas hasil produksi padi dan kebutuhan penduduk. Sehingga tidak terjadi disparitas antara kebutuhan dan kemampuan real untuk menghasilkan produksi dan keekonomian yang melingkupinya.
Segala kemungkinan bisa terjadi, untuk berbagai kepentingan. Makanya harus dicermati terhadap apa yang akan dilakukan dan direncanakan dalam membangun sektor pertanian, khususnya padi sawah.
Bukan sesuatu yang tabu, jika pemerintahan Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis bisa me-review program BASAGA, baik dari segi kelembagaan maupun segi tehnis implementasi di lapangan.
Apalagi, beberapa hari terakhir ini, sebagian kalangan di Aceh Selatan sempat “terperangah” atas kebijakan Bupati H. Mirwan MS melakukan kerjasama (MoU) dengan Bupati Abdya Dr. Safaruddin.
Dikutip dari Serambinews.com, Memorandum of understanding (MoU) itu terkait dengan penyediaan dan distribusi beras ke wilayah Aceh Selatan sebanyak 300 Ton/tahun .
Mudah-mudahan, MoU yang ditanda tangani bupati tidak akan mengganggu pelaksanaan program yang digadang-gadang sebagai program “emas” yang prioritas. Tetapi, sebaliknya dapat memperkuat program BASAGA menjadi ujud usaha holding yang profesional dan modern.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















