Tiga penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa hadir untuk memberikan penilaian terhadap pasangan calon.
LANGSA | mediaaceh.co.id – Maimul Mahdi dan pasangannya Nurzahri. Kamis, 5 September 2024 jalani uji baca Al-Qur’an. Keduanya diapresiasi pujian berkat kemampuan mereka mengumandangkan ayat-ayat Allah SWT.
Pagi itu, Masjid Agung Darul Falah, Kota Langsa, tampak begitu khidmat saat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, jalani uji mampu baca Al-Qur’an.
Pasangan yang diusung Partai Aceh (PA) ini mengikuti syarat wajib Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh, yakni uji baca Al-Qur’an, yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa.
Ujian baca Al-Qur’an tersebut dilaksanakan sebagai bentuk amanat dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016, yang mewajibkan seluruh calon kepala daerah di Aceh untuk mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.
Tiga penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa hadir untuk memberikan penilaian terhadap pasangan calon.




