Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA Tunjuk EMZED Sebagai Kuasa Hukum

Kamis, 2 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | MA Mahasiswa berinisial MAH, korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR, ajudan Ketua DPRA, resmi menunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus yang dialaminya.

Korban menilai pendampingan hukum sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, serta memberikan rasa aman.

BACA JUGA...  Anggota DPD RI Jadi Jaminan, Mahasiswa Pendemo KEK Arun Bebas

Managing Partner Kantor Hukum EMZED & Partners, Muhammad Zubir, SH, MH, menegaskan pihaknya siap mengadvokasi serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH,” ujar Zubir dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA...  Topan Ginting: Dari Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Akhir Tragis di Tangan KPK

Saat ini, Polda Aceh telah menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut secara serius. Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang ajudan pejabat tinggi legislatif Aceh.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dinilai menimbulkan dampak serius dan memunculkan pertanyaan besar mengenai standar pengamanan serta etika para staf di lingkungan pimpinan dewan. Terlebih, insiden ini terjadi di kawasan kompleks DPR Aceh yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat yang berurusan dengan wakil rakyat.

BACA JUGA...  'KPA' Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB