HUKOM  

Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA Tunjuk EMZED Sebagai Kuasa Hukum

BANDA ACEH | MA Mahasiswa berinisial MAH, korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR, ajudan Ketua DPRA, resmi menunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus yang dialaminya.

Korban menilai pendampingan hukum sangat penting agar proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, serta memberikan rasa aman.

BACA JUGA...  Dugaan Korupsi Pasar Karya Palabusa Menanti Hasil Audit BPKP

Managing Partner Kantor Hukum EMZED & Partners, Muhammad Zubir, SH, MH, menegaskan pihaknya siap mengadvokasi serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai. Korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH,” ujar Zubir dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA...  Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Saat ini, Polda Aceh telah menangani laporan dugaan penganiayaan tersebut secara serius. Kasus ini turut menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang ajudan pejabat tinggi legislatif Aceh.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dinilai menimbulkan dampak serius dan memunculkan pertanyaan besar mengenai standar pengamanan serta etika para staf di lingkungan pimpinan dewan. Terlebih, insiden ini terjadi di kawasan kompleks DPR Aceh yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat yang berurusan dengan wakil rakyat.