‘KPA’ Sorot Pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga

Rabu, 7 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN (MA) – Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara sorot pembangunan Jalan Rabat Beton di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Tanpa plank nama proyek dan rawan terjadi indikasi korupsi.

Jalan Rabat Beton itu, dibangun melalui pokok pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Daerah Pemilihan (Dapil) II Tahun anggaran 2020.

BACA JUGA...  Belum Final Mualem Gandeng Ramli MS pada Pilgub Aceh 2024

Penegasan itu disampaikan Refan pada mediaaceh.co.id, Rabu 7 Oktober 2020. Dikatakan, seharusnya pihak pelaksana proyek memasang plank nama proyek, agar pekerjaan dan nilai kegiatan proyek diketahui publik.

“Kami berharap setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama proyek. Sebab itu amanat dari aturan yang berlaku secara hukum. Bisa saja proyek tanpa plank nama ditengarai kegiatan ilegal,” tegas Refan.

BACA JUGA...  Kapal Yang Diduga Asal Negara Mesir Terdampar di Sabang

Menurut amatan KPA, Pembangunan Jalan rabat beton di Desa Simpang Tiga, tanpa plank nama proyek. Refan mengakui, proyek tanpa plank nama tersebut, dilakukan secara sengaja atau memang kelalaian dari pelaksana proyek.

Padahal, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dipasang pada pelaksana kegiatan.

Masih Refan, dikatakan; terkadang ada kontraktor memandang persoalan tersebut sebelah mata, padahal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jelas mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek.

BACA JUGA...  Reza Angkasah: Penggugat UUPA Pengkhianat Masyarakat Aceh

Berita Terkait

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB