TAKENGON (MA) – Aksi yang dilakukan puluhan Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon , terhadap pihak Yayasan dan Kantor Biro Rektorat, Senin, (27/11) kemaren, akan menggangu proses pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) KIP dan kip. on.go.ing Semester 1. 3 dan 5 yang diberikan oleh Kemendikbud Dikti untuk Universitas.
Hal itu disampaikan Rektor UGP Eliyen kepada sejumlah wartawan, Senin malam (27/11/2023) di Takengon.
Dinyatakannya, bahwa aksi tersebut terlihat tidak kompak dan diduga ada oknum yayasan dan dosen yang membekingi mereka. ” Kalau hal ini dilakukan secara terus menerus, maka yang rugi adalah mahasiswa itu sendiri,” terang Eliyin.
Menurutnya, pemecatan rektor yang dilakukan beberapa waktu lalu, tidak melalui rapat pembina melainkan pembahasan sepihak di yayasan UGP Takengon. Demikian juga hal nya tentang pengangkatan rektor yang baru,
” Anehnya, rektor Adnan sudah dia lapor L2dikti wilayah XIII, ada kesan dia mau menjebak L2dikti wil XIII Aceh dalam kemelut UGP saat ini,”ungkapnya.
Akibat dari langkah Abdianyah linge yang sangat prematur dan tidak sah, telah menyebabkan adanya aksi puluhan mahasiswa tadi pagi, sangat mengganggu proses pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) kip dan kip on going semster 1. 3 dan 5 yang di berikan oleh kemendikbuddikti untuk Universitas di Biro rektorat UGP, katanya.
Adapun dalam aksi puluhan mahasiswa itu kata rektor, menuntut, agar pihak Yayasan menentukan SK Yayasan Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah, serta menentukan SK Rektor Universitas Gajah Putih Takengon yang Valid.
” Yang ini harusnya bisa di jelaskan oleh yayasan berdasarkan hasil rapat pembina, bukan versi Abdianyah linge , yang juga dinyatakan tidak sah oleh ketua pembina yayasan yang sah bapak Drs. H. Mustafa Ali,” tuturnya.
Disampaikan, hingga detik ini, bahwa Kampus UGP, tetap berjalan normal seperti biasa, proses pembelajaran, KKN dan penelitian mahasiswa tetap berjalan, serta proses akademik masih dalam kendali, tandas Eliyin.
Sementara itu, atas kekisruhan tersebut, pihak Yayasan berdasarkan kesepakatan dan rapat dengan Pemda Aceh Tengah, tadi malam, menentukan solusi agar, UGP dapat berjalan sebagaimana aturan main dan prosedur yang diatur dalam proses pendirian Perguruan tinggi Gajah Putih dan sesuai aturan Kemendikbud Dikti.
Untuk, itu, pihak pemerintah daerah mengambil langkah- langkah, bahwa urusan mengenai Yayasan akan disisipkan sebagai pembina dari pemerintah daerah, terang Eliyin, (AR).