Kopi Gayo Kopi Ku Sayang Kopi Ku Malang

Minggu, 13 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

# Masih ada kesempatan untuk sistem pertanian organik pada perkebunan kopi

Akhir-akhir ini kabar penolakan ekspor kopi gayo sedang viral diperbincangkan pada semua kalangan. Hal itu dikarenakan, ada sebagian sampel kopi yang mengandung zat kimia kimia berupa glyphosate.

Adanya zat kimia tersebut, tentu sangat berpengaruh bagi tanaman kopi bahkan juga bagi kesehatan manusia.

Zat kimia tersebut, berasal dari penggunaan pestisida kimia yang diaplikasikan pada lahan pertanian. Penggunaan pestisida kimia berlebihan tentu akan merubah agroekosistem alam, rusaknya habitat ekologi serangga, musnahnya musuh alami bagi hama dan penyakit tanaman, serta perubahan struktur dan kandungan hara pada tanah.

Selain itu, sifat dari pestisida kimia juga sangat sulit teturai oleh tanah, apabila pestisida ini terus digunakan maka akan berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan tanaman serta produktivitas hasil panen, dan berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas kopi Gayo.

BACA JUGA...  Peureulak Lon Sayang; Kota Tua (Sengaja) Dilupakan

Ramadani Syapitra Mahasiswa Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan juga salah satu Putra Gayo asal Aceh Tengah mengatakan, bahwa tidak semua petani kopi Gayo menggunakan pestisida kimia dan pupuk kimia dalam membudidayakan kopi masih banyak petani kopi yang membudidayakan kopi secara organik.

Hanya saja mungkin tercampur dengan kopi non-organik pada saat biji atau hasil panen kopi dijual dari petani kepada toke (pembeli kopi). Kopi gayo sangat terkenal dengan aromanya yang terbaik didunia dan juga kopi Gayo terkenal sebagai kopi organik oleh masyarakat luar.

Meskipun pada umumnya sistem budidaya kopi Gayo dilakukan dengan cara sistem pertanian organik, masih ada sebagian kalangan yang menggunakan pestisida kimia dalam mengendalikan rumput (gulma) pada perkebunan kopi. Adapun faktor penggunaan pestisida kimia pada petani yaitu; pestisida kimia dinilai praktis, lebih cepat dalam mengendalikan rumput, mudah, dan lebih ekonomis.

BACA JUGA...  Menyibak Latar Belakang Arcandra dibalik Kisruh dwi-kewarganegaraannya

Selain itu, Mahasiswa Unsyiah ini juga menyampaikan, bahwa masih ada kesempatan bagi kita untuk mengembalikan kopi Gayo organik, tidak ada kata terlambat bagi kita petani kopi untuk bangkit. Masih ada alternatif lain dalam mengendalikan rumput di perkebunan kopi yang bisa kita lakukan dengan menggunakan alat-alat pertanian seperti parang, cangkul, mesin babat, dan alternatif lainnya tanpa harus menggunakan pestisida kimia tuturnya dalam bahasa gayo, “Gere mukunah hek pora kite”. Artinya, tidak apa-apa capek sedikit kita dalam membudidayakan kopi.

Harapannya, kedepan, pemerintah agar lebih memberikan support kepada para petani kopi Gayo melalui berbagai tenaga ahli di bidang pertanian mulai dari ahli di bidang tanah, Agronomi, Proteksi Tanaman (hama penyakit tanaman) dan ahli lainnya yang bisa bergabung dengan bidang pertanian untuk membantu petani kopi.

BACA JUGA...  Menguatkan Integritas, Menjaga Amanah, Diseminasi SPI dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Berikan inovasi unggulan dan Ciptakan teknologi baru dan juga perlu adanya rumah produksi pupuk organik yang memenuhi kebutuhan seluruh petani kopi agar kedepanya petani tidak lagi menggunakan Pestisida kimia bahkan pupuk kimia secara berlebihan.

Selain dari elemen pemerintahan, untuk menuju sistem pertanian Agriculture (sistem pertanian berkelanjutan) Ramadani Syapitra juga menyebutkan, bahwa masyarakat juga harus saling mengajak dan merangkul petani kopi lainnya yang masih menggunakan pestisida kimia untuk membudidayakan kopi secara organik, kuatkan antar sesama, berikan ide-ide baru dan solusi yang terbaik untuk petani kopi Gayo. (Ramadani Syapitra).

Berita Terkait

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku
Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal
Dari Ruang Curhat
Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:56 WIB

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Menagih Janji “Manis” Bupati Asel:  Antara Beban Moral dan Realita Fiskal

Sabtu, 12 September 2026 - 09:38 WIB

Dari Ruang Curhat

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB