Oleh: A. Syarkawi
DALAM upaya memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2025, yang dirangkai dengan penandatanganan ikrar komitmen bersama oleh para kepala madrasah.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, (28/7/2025), baru lalu, mengangkat tema “Penegakan Nilai-Nilai Integritas bagi Kepala MI dan MTs di Lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Selatan”.
Tidak kurang 40 peserta, yang terdiri dari kepala TK, MI, dan MTs—baik negeri maupun swasta ikut acara ini.
Acara ini dipandu oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Bapak H. Dailami Hasmar, S.Ag., dan berlangsung khidmat di aula Kantor Kemenag setempat.
Integritas: Fondasi Tata Kelola Madrasah
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Aceh Selatan Bapak H.Suryadi Anwar, S.Ag menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan madrasah, terutama dalam penggunaan dana pendidikan.
“Integritas bukan hanya tentang aturan, tapi juga soal hati. Kita harus bekerja dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Dana yang dipercayakan negara adalah amanah. Kelola dengan bukti (eviden), dan hasilnya akan kembali sebagai kebaikan (deviden) bagi anak-anak kita dan masyarakat luas,” pesannya penuh makna.



