Oleh: Alizamzami
SETIAP 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), sebuah momen yang seharusnya menjadi refleksi mendalam atas wajah pendidikan kita.
Namun peringatan tahun ini, gemanya terasa hampa, nyaris kehilangan makna.
Di saat negara menggaungkan “Merdeka Belajar”, justru rakyat banyak yang mengeluhkan beratnya beban biaya pendidikan, bahkan sejak langkah pertama anak menginjakkan kaki ke sekolah.
Di berbagai daerah, terutama di Aceh, masyarakat dikejutkan oleh fenomena wisuda yang dipaksakan di tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA, yang disertai dengan pungutan jutaan rupiah.
Padahal, momen kelulusan itu hanyalah transisi, bukan perayaan akademik. Namun telah berubah menjadi proyek seremonial tahunan, yang tak hanya membebani orang tua, tetapi juga menyimpang dari esensi pendidikan itu sendiri.
Lebih dari itu, orang tua siswa baru juga menghadapi praktik “biaya masuk sekolah” yang dikemas dalam berbagai item dengan dalih, uang komite, uang pakaian, uang gedung, uang bangku, bahkan sumbangan sukarela yang bersifat wajib.
Padahal, menurut aturan, pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan pemerintah seharusnya gratis dan bebas pungutan liar.
Lalu di mana nilai Hardiknas yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara? Bukankah Beliau mengajarkan, bahwa pendidikan adalah jalan pembebasan? Bahwa sekolah adalah rumah rakyat, bukan ladang pungutan?



