Komisi I Sidak Plafon Roboh, LembAHtari Desak Segera Diperbaiki
KUALASIMPANG (MA) – Robohnya Plafon Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8, di Kampung Banai, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Yang disidak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten menuai respon Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari).
Ditektur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH. Memandang miris atas robohnya plafon di ruang lokal belajar mengajar dan teras SMP Negeri 8 tersebut.
“Bagaimana dunia pendidikan bisa mendapat hasil yang berkualitas, sarana dan prasarananya saja begitu. Sidak ketua Komisi I [Muhammad Irwan] harus kita dukung. Kalau tidak disidak mau sampai kapan baru diperbaiki. Saya sangat mengapresiasi atas Sidak tersebut,” tegas Sayed.
Kata Sayed; kondisi tersebut sangat memprihatinkan, apalagi dunia pendidikan di Aceh sedang terpuruk, ditambah lagi sarana dan prasarana sekolah yang tidak menunjang, akan semakin menambah keterpurukan itu.
Dengan kondisi tersebut, ada indikasi telah terjadi pembiaran oleh dinas terkait. Sebab kerusakan tersebut sepertinya sudah sangat lama, tapi belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
“Jika sudah di Sidak oleh Komisi I DPRK Aceh Tamiang tidak ditindaklanjuti, berarti pemerintah kabupaten Aceh Tamiang bebal, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan-nya yang apatis,” jelas Sayed.




