Ketua DPS Bank Aceh Syariah Sabet Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak Tingkat Nasional

JAKARTA (MA) – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Yusuf, M.A., menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS dan DSN-MUI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA...  Guncang SKPA, Gubernur Aceh Copot Dua Kadis Sekaligus!

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Prof. Muhammad Yasir Yusuf dalam mengawal pengelolaan dana sosial berdasarkan prinsip syariah serta memperkuat tata kelola lembaga keuangan syariah yang transparan dan akuntabel.

Prof. Muhammad Yasir Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan menerima penghargaan pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP).

BACA JUGA...  Kutipan Pas Masuk Kawasan Tugu KM Nol Sabang Merugikan Wisatawan dan Daerah

Kategori tersebut menitikberatkan pada pengawasan terhadap penyaluran Dana TBDSP, yakni dana yang menurut ketentuan syariah tidak dapat diakui sebagai pendapatan atau keuntungan bank sehingga wajib dipisahkan dan disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Dana tersebut antara lain berasal dari pendapatan nonhalal atau sumber lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dikelola secara khusus, transparan, serta akuntabel agar pemanfaatannya memberikan dampak sosial yang optimal.