LHOKSUKON | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Mendampingi dan Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak dan edukatif.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM, (Ayah Wa) melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara H. Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, mengatakan gerakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta menggembirakan sejak hari pertama anak memasuki sekolah.
“Hari pertama sekolah merupakan momentum penting bagi peserta didik. Karena itu, kami mengimbau seluruh orang tua atau wali murid untuk meluangkan waktu mengantar dan mendampingi anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk, Senin, 13 Juli 2026,” kata Jamaluddin, menyampaikan pesan Bupati Aceh Utara, pada media, Rabu, (8/7).

Menurutnya, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah bukan hanya sebatas mengantar anak hingga gerbang sekolah, tetapi juga menjadi kesempatan membangun komunikasi yang baik dengan kepala sekolah, wali kelas, dan guru sebagai mitra dalam mendidik anak.




