Selain mengimbau masyarakat, surat edaran tersebut juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan di Aceh Utara agar mempersiapkan pelaksanaan hari pertama sekolah dengan sebaik-baiknya serta mengajak orang tua untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan tersebut.
Bupati juga mengharapkan seluruh unsur pimpinan daerah, ASN, pimpinan instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta yang memiliki anak usia sekolah dapat memberikan teladan dengan mengantar putra-putrinya ke sekolah. Bahkan, bagi ASN diberikan kelonggaran waktu memulai aktivitas kedinasan setelah selesai mendampingi anak ke sekolah.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa pelaksanaan MPLS harus berlangsung secara edukatif, kreatif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk perundungan maupun kekerasan. Kegiatan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, budaya sekolah, tata tertib, sarana prasarana, serta penanaman karakter peserta didik.
Jamaluddin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap gerakan tersebut mampu mempererat hubungan antara orang tua dan sekolah sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung tumbuh kembang serta pembentukan karakter generasi penerus Aceh Utara.




