DPRK Aceh Tengah Serahkan Berkas Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua DPRK, Fitriana Mugie, didampingi Hamdan dan Susilawati serta Ketua KIP Aceh Tengah serahkan Berkas Usulan Pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah hasil pilkada 2024 kepada Pemerintah Aceh.

BANDA ACEH (MA) — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, telah menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati serta Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Aceh, (16/1/2025).

Berkas usulan tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie , H. Hamdan, SH, Susilawati, dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Windi Darsa.

Berkas yang diselenggarakan itu di terima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah melalui Kasubbag Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, Farhan Fajar, S.STP., MPA.

BACA JUGA...  Fitriana Mugie Terima Tuntutan Ratusan Nakes Non ASN di DPRK Aceh Tengah 

“Penyerahan ini juga disaksikan oleh Komisioner KIP dan Panwaslih Aceh Tengah,” kata Sekwan Aceh Tengah, Windi Darsa.

Diungkapkan Windi Darsa, bahwa seluruh dokumen administrasi terkait
usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih telah dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah, untuk Aceh Tengah tidak ada kekurangan. Semua dokumen sudah diperiksa dan lengkap,” katanya.

Untuk menyelesaikan administrasi terkait pengangkatan Bupati terpilih yang diusulkan kepada Mendagri melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

“Pelantikan Bupati dan Wali Kota dijadwalkan tiga hari setelah pelantikan Gubernur, yaitu pada 10 Februari 2025,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Bupati Bangga Petani Berhasil Panen Perdana Padi Organik

Sementara pelantikan Gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025. “Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait jadwal pelantikan ini,” jelasnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, dari lima pasangan calon, pasangan Haili Yoga dan Muchsin Hasan berhasil meraih suara terbanyak dengan total 53.775 suara dan ditetapkan sebagai pemenang.

Sementara itu, masyarakat Aceh Tengah mengharapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, sesegera mungkin dilakukan sebab untuk pelayanan serta pembangunan daerah.

“Kita mengharapkan tanggal 10 pebruari 2025 sudah dilantik, setelah Gubernur Aceh,” kata Arman, sembari menyatakan mudah mudahan tidak ada lagi perubahan.(AR)