Bupati Minta Lembaga Baitul Mall Tanggap dan Peduli, Penuhi Hak Ashnaf Zakat

Diskusi - Bupati Aceh Tengah Drs Haili Yoga MSi bersama Wakil Bupati Muchsin Hasan MSP, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Baitul Mal setelah shalat subuh berjamaah di Masjid Agung Ruhama Takengon, Kamis (6/3/2025). Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh masyarakat membayar zakat secara tepat dan teratur di daerah mereka berusaha. (Dok Humas)

TAKENGON | MA Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga,M.Si meminta agar lembaga Baitul Mall lebih jeli dan cepat tanggap menjalankan tugasnya terutama untuk memenuhi hak para Ashnaf zakat, bila itu benar dan menyakinkan segera diberikan biaya pendampingan, sebab mereka sedang membutuhkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Aceh Tengah, ketika membuka acara Dialog Penguatan Pengelolaan Zakat, Usai Sholat Subuh di Masjid Ruhamma Takengon, Kamis (6/3/2025).

Acara yang di inisiasi oleh Bupati Aceh Tengah itu, ikut hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Ridwan Nurdin MCL, Rektor IAIN Takengon, sementara Moderator langsung diambil alih oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga,M.Si.

BACA JUGA...  14 Rumah Layak Huni Dibangun untuk Dhuafa di Aceh Utara oleh Dua Lembaga Ini

Haili Yoga dalam pengantarnya menyampaikan kondisi lapangan, dimana fakir dan miskin masih terdapat di wilayah Aceh Tengah.

Mereka memerlukan biaya pendampingan untuk berobat dan kebutuhan hidup lainnya.

“Karena itu diharapkan Baitul Mal tanggap serta peduli memenuhi hak ashnaf zakat tersebut. Dosa kita bila hak fakir dan miskin tidak dipenuhi,” katanya.

Menjawab permasalahan itu, Prof Ridwan Nurdin menyampaikan, agar prosedur penyaluran zakat birokrasinya diperpendek dan segera memenuhi kebutuhan mustahiq terutama fakir dan miskin.

“Dan juga memaksimalkan peran dan tupoksi Baitul Mal sebagai pengelola zakat dalam menjaga kebutuhan ashnaf yaitu orang yang berhak menerima zakat,” katanya.

BACA JUGA...  Terima Kasih Atas Kedatangan KRI Bima Suci Bersama Taruna AAL

Prof Ridwan menceritakan pengalamannya tatkala menjadi Kepala Bidang Penyaluran Zakat Baitul Mal Aceh 2005-2008, selain bidang keilmuan yang relevan.

Penyampaian materi menjadi menarik karena diselingi dengan diskusi.

Narasumber selanjutnya adalah Dr. Zakiul Fuady, Lc, MA Dosen Fakultas Syariah IAIN Takengon membahas aspek hukum dan operasional Baitul Mal terkait dengan Tupoksi.

Hasil dari diskusi ini adalah perlunya Perbup tata kelola zakat dan hal hal teknis yang bersifat memudahkan dengan prinsip nyaman dan aman secara hukum.

Hadir pada dialog ini, Wakil Bupati Muhsin Hasan, Plh Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Ketua MPU, Kakankemenag, Ketua Masjid Agung Ruhama, Kepala Baitul dan Komisioner, Sekretariat dan Pengawas. Camat dan beberapa Reje dan Imam Kampung. (AR)