HUKOM  

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

Tim penyidik Kejati Aceh sedang menggeledah Kantor Sekretariat Badan Re-Integrasi Damai Aceh (BRA) di Banda Aceh, Rabu, (15/5), sehubungan dugaan kasus korupsi.(poto/mediaaceh.ci.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA), karena ingin mencari bukti lebih banyak atas  dugaan kasus penyimpangan dana dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah, tahun anggaran 2023 di wilayah Aceh Timur, Rabu, (15/5).

Penggeledahan tim Kejati Aceh itu, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, sebelumnya puluhan saksi sudah dimintai keterangan

BACA JUGA...  Sebanyak 32 Calon Panwaslih Aceh Selatan Ikut  Tes Baca Al-Qur'an 

Pengusutan secara maraton pun  sudah dilalui, sehingga tercium aroma korupsi pada kegiatan budidaya ikan kaka dan pakan rucah, untuk warga konflik di wilayah Aceh Timur.

Adapun nilai anggaran pada pengadaan ikan dan pakan rucah  itu, sekitar Rp 15 Milyar.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH mengatakan, dugaan kasus tersebut, masih pada tahap penyelidikan
“Tim penyidik dari Kejati Aceh, melakukan penggeledahan di Kantor BRA. Sementara, untuk tahap ini, pihak kami masih mengumpulkan dan memanggil pihak terkait, atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh BRA,” katanya.

BACA JUGA...  Wartawan Epong Reza Terpidana ITE Bebas

Tim penyidik juga mengumpulkan data atau  dokumen pengadaan yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, terbongkarnya dugaan korupsi yang dilakukan pihak BRA tersebut, berdasarkan laporan  dari masyarakat.(Maslow Kluet).