Kejati Aceh dan PT Angkasa Pura Indonesia Jalin Kerja Sama Bidang Hukum

Rabu, 12 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH| MA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjalin kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda dalam bidang hukum.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., yang didampingi oleh Para Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Aceh, Mayhardi Indra Putra, S.H., M.H., serta seluruh asisten dan koordinator di lingkungan Kejati Aceh.

BACA JUGA...  Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan dan Warga Laksanakan Gotong Royong di Area TPU

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pengelola bandara dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat kelancaran operasional bandara.

BACA JUGA...  M Nadir Ketua KPA Aceh Tamiang

“Perjanjian ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya strategis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi PT Angkasa Pura Indonesia, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya,” ujar Muhibuddin.

Fokus kerja sama dalam penyelesaian hukum

Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting yang menjadi dasar bagi penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin dihadapi PT Angkasa Pura Indonesia dalam mengelola Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Beberapa poin utama dalam perjanjian ini meliputi:

BACA JUGA...  Hari ke-8 Ops Patuh, Polres Aceh Tengah Catat 95 Tilang dan 164 Teguran

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB