BLANGKEJEREN (MA) – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, bersama Bupati Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Muhammad Amru lakukan pemusnahan ladang Ganja di pengunungan Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu, 4 Maret 2020.
Pemusnahan 25 Hektar ladang ganja yang terdapat di 10 titik lokasi, langsung dipimpin langsung Kapolda Aceh bersama Bupati Gayo Lues dan Kapolres AKBP Rudi Setiawan. S.I.K, M,SI serta jajarannya dari Polres, berikut dari TNI.
Rombongan berangkat dengan menumpangi helikopter milik TNI AD kelokasi ladang ganja yang terletak di puncak gunung Agusen. Kapolda dampingi sejumlah petinggi, dijajarannya, diantaranya seperti Kombes Pol, Dedy Irianto, S.H., M.H KAROOPS, Kombes Pol, Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H. DIRRESNARKOBA, AKBP, Brury Soekotjo Adhyakso Putro, S.I.K.
Baca Juga :
Presiden Minta Pengentasan Kemiskinan Terkonsolidasi, Terintegrasi, dan Tepat Sasaran
Cuaca Panas, Tak Pengaruhi Mental Personel Kodim 0104/Atim Laksanakan Pra TMMD Ke-107
Kapolda dalam rilis yang disampaikan mediaaceh.co.id mengatakan, ladang ganja seluas 25 hektar tersebut sudah musnahkan. Dalam oprasi gabungan, pihak Kapolisian berhasil mengamankan satu orang tersangkanya.
“Saya meminta dalam pemberantasan penanaman ganja dan peredaran narkoba, agar rekan-rekan dapat bekerja sama untuk pemberantasannya, karena kalau pihak Polisi saja sangat sulit untuk melakukannya,” tegas Kapolda.
Untuk itu lanjut Kapolda, akan terus berantas tanaman Ganja diseluruh Aceh sesuai dengan peraturan, dan Undang-undang yang berlaku, ucapnya.
Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru menambahkan, untuk menghentikan masyarakat menanam ganja, perlu di lakukan pembenahan terhadap ekonomi mereka.





