Akhlakul Karimah Esensi Keutamaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Sebagai Motor Anti Korupsi

Sabtu, 23 Oktober 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Akhlakul Karimah Esensi Keutamaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Sebagai Motor Anti Korupsi

Catatan H. Firli Bahuri Ketua KPK RI

salamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu

Salam Sejahtera Untuk Kita Semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Syukur Alhamdulillah, umat Muslim dunia khususnya di Indonesia dapat kembali memperingati sekaligus merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 Hijriyah, dimana kelahiran Baginda Rasullullah pada tanggal 12 Rabiul Awal, jatuh pada hari ini, Selasa 19 Oktober 2021.

BACA JUGA...  Akibat Pengaruh Nonton Film Porno, Pria Ini Coba Perkosa Istri TNI

Meski tidak dapat diperingati dan dirayakan seperti biasa karena masih mewabahnya pandemi Covid-19 di tanah air, saya yakin esensi, makna serta keutamaan lahirnya Baginda Rasulullah SAW, memberikan banyak tauladan dan nilai-nilai luhur penuh kebajikan bukan hanya kepada muslim semata namun bagi seluruh umat manusia dan kehidupan alam semesta, seperti tertuang dalam

BACA JUGA...  Usulkan Nama Penerima Bantuan Baitulmal, tak Langgar Kaidah Hukum

QS. Al-Anbiya’ ayat 107
*وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ*

“Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

dan QS. Al-Ahzab ayat 21
* حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ*

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.

BACA JUGA...  Puluhan Paket Kementerian PUPR Senilai Ratusan Miliar di Aceh, Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB