Puluhan Paket Kementerian PUPR Senilai Ratusan Miliar di Aceh, Kangkangi Perpres 16 Tahun 2018

Senin, 22 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Puluhan paket pekerjaan Rehab Rekon Sarana dan Prasarana sekolah yang tersebar di beberapa kabupaten/kota dalam propinsi Aceh menurut isu yang berkembang, sumber dana berasal dari usulan dana Aspirasi Anggota DPR RI yang dititipkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kangkangi aturan.

Anggaran tersebut, diperuntukkan merehab dan membangun sarana dan prasarana sekolah dan madrasah.

Hal ini diungkapkan oleh koordinator dan Sekretaris Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) Nasruddin Bahar dan Delky Nofrizal Qutni kepada media mediaaceh.co.id, Senin 22 Juli 2019.

Menurut LPLA, jika merujuk pada Pasal 20 Ayat 2 Perpres 16 Tahun 2018 tentang larangan menyatukan paket pekerjaan atau memusatkan beberapa paket pekerjaan yang tersebar dibeberapa lokasi atau daerah, yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efesiensinya, seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi atau di daerah masing masing.

BACA JUGA...  Aceh Utara Akan Gelar Pameran Kolaborasi IKKON Bekraf

Dilarang menyatukan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha kecil.

“Paket pekerjaan Rehab Rekon Sarana dan Prasarana (Sarpras) sekolah dan madrasah, terindikasi menggabungkan paket pekerjaan dari beberapa kabupaten dan kota yang seharusnya dipaketkan setiap kabupaten kota tapi justru digabungkan beberapa kabupaten kota, sehingga nilai pekerjaan mencapai puluhan milyar. Penggabungan Paket pekerjaan, menyulitkan usaha kecil untuk bersaing,” ungkapnya.

LPLA juga menilai, tender puluhan paket di Kementrian PUPR melalui BP2JK Provinsi Aceh salah prosedur, dan kami minta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah langkah hukum sehingga azas transparan dan persaingan sehat bisa dijalankan dengan benar.

BACA JUGA...  Usman Lamreung Pertanyakan Kinerja OJK di Aceh

Pokja/ULP Kementrian PUPR yang disebut dengan BP2JK, sudah melakukan pelanggaran berat dan kami minta pemaketan lelang dilakukan peninjauan kembali. Bagi yang sudah terlanjur ditender, kita minta segera dibatalkan, karena Tender tersebut cacat hukum.

“Jika BP2JK tetap melanjutkan tender paket Rehab rekon Sapras sekolah dan Madrasah tersebut, maka LPLA akan melanjutkan kasus ini melalui PTUN,”kata koordinator LPLA, Nasruddin Bahar.

Sementara itu. Sekretaris LPLA Delky Nofrizal Qutni menjelaskan, Paket yang dinilai bermasalah tersebut diantaranya adalah :

1. Rehab dan Renov Sarpras sekolah Kabupaten Aceh besar, Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, nilai pagu Rp.37.683.198.000.
2. Rehab dan Renov Sarpras sekolah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Tamiang, nilai pagu Rp.34.061.002.000.
3. Rehab dan Renov Sarpras Sekolah Kabupaten Bireun, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara, nilai pagu Rp.41.222.030.000.
4. Rehab dan Renov Sarpras Sekolah Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Singkil, nilai pagu Rp.36.995.897.000.
5. Rehab dan Renov Sarpras Madrasah Kabupaten Aceh Besar, Kota Lhoksemawe, Aceh Utara, Bireun, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tamiang dan Aceh Timur, nilai pagu Rp.29.583.180.000.
6. Rehab dan Renov Sarpras Madrasah Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Kota Subulussalam, Aceh Selatan, Simeulue, nilai pagu Rp.21.709.667.000.
7. Rehab Renov Sarpras Sekolah Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya dan Kabupaten Simeulue, nilai pagu Rp.17.489.373.200. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Resmikan KCP Bank Aceh Lawe Desky, Bupati Aceh Tenggara: Bukti Dukungan Akses Layanan Keuangan di Perbatasan

 

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB