BANDA ACEH (MA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki fungsi dan kewenangan utama dalam pengawasan bank, dengan tujuan memastikan kesehatan dan perkembangan industri perbankan di Indonesia.
Namun, beberapa bank pemerintah daerah di Aceh mengalami masalah serius, yang menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh OJK, kata Usman Lamreung pada mediaaceh.co.id lewat siaran persnya, Minggu, (9/6).
Tiga bank, sebut Usman, milik pemerintah kabupaten di Aceh, yaitu Bank Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Bank Pemerintah Kabupaten Bireuen, dan satu bank lainnya di dataran Gayo, saat ini dalam kondisi tidak sehat dan berada di bawah pengawasan khusus.
Kondisi ini, kata Usman, menimbulkan kekhawatiran, apakah OJK telah menjalankan tugas pengawasannya secara optimal atau justru lalai dalam melaksanakan fungsinya.
“Kalau kita mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah, OJK seharusnya menjalankan pengawasan bank secara profesional. Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, masalah yang terjadi pada bank-bank milik pemerintah kabupaten di Aceh dapat dihindari,” ujarnya.
Lanjutnya, kondisi kronis yang dialami oleh ketiga bank tersebut memicu desakan agar Pemerintah Pusat membekukan izin operasional OJK di Aceh, mengingat ketidakmampuan OJK dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Hal ini diperlukan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan dan memastikan bahwa pengawasan perbankan dilakukan dengan standar profesional yang tinggi.
Ketidakmampuan OJK dalam mengidentifikasi dan menangani masalah di bank-bank tersebut secara dini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, katanya.
Pemerintah dan masyarakat berharap agar OJK dapat memperbaiki kinerja pengawasannya, khususnya di wilayah Aceh, untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan bahwa bank-bank daerah dapat beroperasi dengan sehat dan berkelanjutan, pungkasnya.(Sayed Panton).