Sayuti menegaskan PWI Lhokseumawe tidak akan tinggal diam. Pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan Haiqal yang saat ini menjalani observasi medis akibat nyeri pada bagian rusuk.
Setelah kondisi medis dinyatakan memungkinkan, PWI akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat ke Polisi Militer.
“Kami sedang menunggu pemulihan Haiqal. Setelah itu, kami akan menempuh jalur hukum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk PWI Aceh dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan mereka siap memberikan dukungan agar persoalan ini diproses secara hukum,” kata Sayuti.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut Haiqal sebagai individu, melainkan menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik selama ini.(R)















