Jutaan Ikan Mati Tercemar Limbah, BEM USK Tuntut Tindak Tegas Perusahaan Sawit

Jumat, 20 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jutaan Ikan Mati Tercemar Limbah, BEM USK Tuntut Tindak Tegas Perusahaan Sawit.

Jutaan Ikan Mati Tercemar Limbah, BEM USK Tuntut Tindak Tegas Perusahaan Sawit.

“Kota Subulussalam dikenal sebagai tanah kelahiran penyair agung Syekh Hamzah Fansuri yang mengajarkan kesucian batin dan kelestarian semesta. Tapi hari ini, sungainya menjadi saksi kerakusan oleh keserakahan manusia yang tak bertanggung jawab. Ini bukan sekadar pencemaran, ini pengkhianatan terhadap nilai-nilai suci,” ujarnya.

SUBULUSSALAM | mediaaceh.co.id — Sungai Muara Batu-Batu, dulu mengalirkan kehidupan ekonomi bagi masyarakat Subulussalam, kini berubah menjadi saksi bisu kejahatan ekologis akibat tercemar limbah kimia pabrik Kelapa Sawit.

BACA JUGA...  Polda Aceh Tangkap 1.344 Tersangka Narkoba Senilai Puluhan Miliar

Berdampak pada jutaan ikan mati  mengambang karena pencemaran limbah kimia. Ini bukan lagi pemandangan langka di sepanjang aliran sungai itu, acap menjadi momok bagi kehidupan masyarakat di sana.

Limbah yang mencemari sungai diduga berasal dari salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah itu.

Demikian sebut Tio Pratama mengabarkan. Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal BEM USK pada mediaaceh.co.id. Jumat, 20 Juni 2025 dari Subulussalam.

BACA JUGA...  Terpantau Cukup Lama, Seorang ASN Ditangkap Polisi karena Judi Online

Disebut bahwa; pencemaran tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai sakral yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Subulussalam.

Berita Terkait

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB