DPD RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Minta Prabowo Kembalikan Status Pulau di Aceh

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota DPD RAMPAS Setia 08. Aceh Barat saat menyatakan sikap terkait empat pulau di Aceh Singkil, Aceh agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengembalikan status pulau tersebut.

Ketua dan anggota DPD RAMPAS Setia 08. Aceh Barat saat menyatakan sikap terkait empat pulau di Aceh Singkil, Aceh agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengembalikan status pulau tersebut.

MEULABOH | MA — Sejumlah perkumpulan rumah juang  DPD RAMPAS setia 08 Aceh Barat bersama perwakilan elemen mahasiswa yang berada di garda depan Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan sikap atas peralihan 4 pulau di Provinsi Aceh dicaplok oleh Provinsi sumatera Utara.

Dalam hal ini DPD RAMPAS mendesak menteri dalam negeri RI agar segera membatalkan dan mencabut keputusan nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administratif pemerintahan dan pulau.

BACA JUGA...  Rafli Kande Sebut Pencandu Narkoba Sering Ngawur

Ketua DPD Rampas Aceh Barat Syarifuddin kepada media Senin, 16/6/2025 mengatakan, dirinya meminta kepada presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status 4 pulau yang disengketakan oleh Sumatera Utara kembali ke Aceh.

” Seperti kita ketahui bersama bahwa secara historis dan data otentik ke empat pulau tersebut Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (juga dikenal sebagai Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil) adalah sah milik Aceh,”ujarnya

BACA JUGA...  UD Keretek Gayo Aceh - Indonesia Sajikan Rokok dengan Cita Rasa Khas Gayo

Berdasarkan hal tersebut kata Syarifuddin meminta kepada presiden Prabowo Subianto agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Mendagri dan jajarannya atas keputusannyayqng telah membuat Kegaduhan berskala nasional yang berakibat dapat memecah belah persatuan bangsa.

Berita Terkait

Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:35 WIB

Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 Nov 2026 - 23:42 WIB