Tio menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada para pemangku kekuasaan yang enggan bersikap tegas.
“Kita bicara tentang warisan tokoh besar seperti Syekh Hamzah Fansuri. Jika pemerintah tak berani bertindak, maka kita sedang membiarkan kota suci ini dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Subulussalam bukan tempat buangan limbah, ini tanah warisan spiritual yang harus dijaga kehormatannya.”
Kasus ini menjadi ujian moral dan komitmen hukum negara dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Jika dibiarkan, maka kehancuran ekologis akan menjadi warisan generasi mendatang. [Umar Hakim].




