JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Aceh Selatan hingga Agustus 2026 telah mencapai 96,46 persen dari total 243.043 jiwa.

“Koordinasi dengan puskesmas terus dilakukan agar peserta JKA yang tidak aktif memperoleh edukasi dan bantuan reaktivasi sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Diskusi juga membahas penerapan desil dalam penetapan penerima bantuan JKA. Perwakilan media menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait perubahan ketentuan tersebut yang dinilai dapat membuat sebagian warga kehilangan akses pelayanan dan berupaya melakukan perubahan data desil.

BACA JUGA...  IUP PT. Asdal Bisa Dicabut Jika Tak Ada  Kebun Plasma 

Masukan tersebut menjadi catatan penting untuk dibahas bersama para pemangku kepentingan agar penetapan penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta tidak menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan.

Selain membahas keberlanjutan program, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan sejumlah kemudahan layanan kepada peserta.

Melalui program REHAB 3.0, peserta diberikan pilihan untuk membayar tunggakan secara bulanan atau harian dengan nominal cicilan yang dapat disesuaikan, mulai dari Rp10.000. Setelah seluruh cicilan dilunasi, status kepesertaan JKN dapat kembali aktif pada hari yang sama sesuai ketentuan.

BACA JUGA...  SPS Awards 2025: Merayakan Kreativitas Media di Tengah Disrupsi Digital

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB