JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Salah satu aspek yang menjadi perhatian, kata dia, adalah pengajuan klaim yang harus sesuai dengan pelayanan kesehatan yang benar-benar diberikan kepada peserta.

Mahmul juga menjelaskan bahwa cakupan manfaat JKN cukup luas, termasuk pembiayaan berbagai pelayanan kesehatan berbiaya tinggi, seperti cuci darah dan penanganan penyakit katastropik.

Di sisi lain, perkembangan teknologi medis turut berdampak terhadap meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Semakin canggih teknologi dan peralatan medis yang digunakan, semakin besar pula pembiayaan yang diperlukan.

BACA JUGA...  Kadinkes Aceh Utara Bantah Terima 0.5 Persen Anggaran JKN, Ketua Forum Indikasi Membenarkan

Ia juga menyoroti tantangan pembiayaan JKN, antara lain masih adanya peserta mandiri yang menunggak iuran serta kewajiban pemerintah yang belum seluruhnya dibayarkan.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi keberlangsungan pengelolaan program. Namun, kondisi defisit tidak serta-merta menghentikan pembayaran klaim, melainkan dapat berpengaruh terhadap waktu pembayarannya.

“Apabila pengelolaan Program JKN mencatat surplus, dana tersebut tetap dikembalikan untuk kepentingan program yang berdampak kepada peserta dan peningkatan mutu pelayanan. Biaya operasional BPJS Kesehatan juga telah dibatasi sesuai persentase tertentu dari penerimaan iuran berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA...  Lokasi Masjid Apung Tapaktuan, Sudah Terang Benderang 

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB