Sekolah yang Harus Kembali Hidup
SELAIN konektivitas dan air bersih, sektor pendidikan menjadi perhatian berikutnya.
Bencana tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur transportasi. Fasilitas pendidikan yang rusak juga dapat mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.
Dalam program rehabilitasi pascabencana, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Angkatan Darat, khususnya di wilayah Korem 011/Lilawangsa, untuk merehabilitasi sekitar 2.500 sekolah terdampak bencana.
Sekolah-sekolah tersebut mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Bagi masyarakat, pemulihan sekolah memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki bangunan.
Sekolah adalah ruang tempat anak-anak kembali menjalani kehidupan normal setelah bencana.
Karena itu, pemulihan fasilitas pendidikan menjadi bagian penting dari proses pemulihan sosial.
Ali Imran menegaskan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan tersebut merupakan implementasi perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Jembatan.
Dengan demikian, pembangunan jembatan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya bukan berdiri sebagai proyek yang terpisah, tetapi menjadi bagian dari agenda pemulihan pascabencana.




