Banjir ekologis Aceh Tamiang adalah cermin. Ia memantulkan wajah kebijakan lingkungan yang rapuh dan pengawasan yang longgar. Ia juga membuka pertanyaan besar; sampai kapan bencana akan terus dianggap musibah alam, bukan kegagalan tata kelola?
NEGARA TURUN KE LUMPUR
EMPAT puluh hari pascabencana, negara berusaha hadir dengan wajah lapangan. Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH, Bupati Aceh Tamiang, nyaris tak beranjak dari wilayahnya sejak hari pertama bencana. Pada 3 Januari 2026, ia kembali menelusuri kampung-kampung terisolasi: Baleng Karang, Lubuk Sidup, Tanjung Gelumpang, dan Sekumur.
Medan tak mudah. Banyak wilayah tak bisa dijangkau jalur darat. Hovercraft menjadi satu-satunya pilihan. Armia datang bukan hanya membawa rombongan, tetapi juga logistik yang bagi warga berarti perpanjangan hidup.
Di Baleng Karang [kampung pertama yang disambangi] bantuan diserahkan: mie instan sepuluh dus, satu unit fiber boat lengkap dengan mesin tempel, serta empat boks life jacket. Perahu itu bukan sekadar alat transportasi; ia adalah simbol keselamatan dan akses hidup di wilayah rawa dan sungai.
Perjalanan berlanjut ke Lubuk Sidup. Di kampung ini, bantuan yang disalurkan lebih kompleks; panel surya, penjernih air, kelambu, lentera, family kit, pakaian anak, beras, obat-obatan, hingga terpal. Panel surya menjadi sumber listrik darurat; penjernih air menjadi penentu kesehatan warga di tengah keterbatasan.




