Jaringan Internasional Terbongkar, 180 Kg Sabu Gagal Edar di Aceh 

Rabu, 26 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Irjen (Pol) Achmad Kartiko.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kapolda Aceh Irjen (Pol) Achmad Kartiko.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

“Sehingga tidak dilanjutkan pencarian terhadap dua terduga  pelaku tersebut,” kata Achmad Kartiko.

Sementara itu, dari hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka I, tim  kemudian meringkus tersangka lainnya, yakni inisial M warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang berperan sebagai pengendali jaringan.

Kedua tersangka beserta barang bukti, kini diamankan di Polda Aceh guna dijadikan bahan untuk proses hukum  lebih lanjut.

BACA JUGA...  Mengukur Keberpihakan Pansus DPRK Aceh Tenggara

Kapolda Aceh Achmad Kartiko mengatakan, dengan digagalkan peredaran sabu seberat 180 Kg itu, maka sedikitnya sebanyak 358 Ribu jiwa generasi muda terselamatkan dari pengaruh buruk barang haram itu.

Atas perbuatan itu, tersangka akan dikenai  pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 Undang- Undang nomor 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, atau hukuman mati,” demikian Kapolda Aceh.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Dua Pria dan Satu Wanita Ditangkap di Seunuddon

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Kondisi jalan di Aceh Selatan saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu, (16/9).

PERISTIWA

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:33 WIB

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar.

NANGGROE

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:19 WIB

Prosesi pelantikan Rahmatsyah, ST sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bengi oleh Bupati Bener Meriah oleh H. Ir. Tagore AB.

PARLEMENTARIA

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:12 WIB

Lettu (CPM) Surianto sedang memberikan pengarahan dalam rangka penertiban kendaraan dinas militer di Halaman Makodim 0107/Aceh Selatan, Rabu, (16/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

Kodim 0107/Asel Tertibkan Pemakaian Kendaraan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:30 WIB

Pelantikan Muhammad Adam, M. Ed sebagai Ketua IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030, oleh Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, pada Rabu, (16/9).

PENDIDIKAN

Muhammad Adam Pimpin IKA UIN Sultanah Nahrasiyah

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:35 WIB