IRT di Lhoksukon Ditemukan Meninggal, Diduga Minum Insektisida

Rabu, 19 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LHOKSUKON (MA) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 23 tahun ditemukan meninggal dunia di depan pintu rumahnya di Gampong Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa, diduga akibat menelan nsektisida.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Parlindungan Parhusip, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, Eva (20), yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan warga sekitar.

BACA JUGA...  Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan bekas bungkusan insektisida jenis LANNATE 25 WP beserta sendok makan yang tergeletak di tanah dekat korban,” ungkap AKP Parlindungan Parhusip kepada wartawan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga bahwa kematian korban dipicu oleh pertengkaran dengan suaminya. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini. Polisi juga telah mengamankan barang bukti di lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

BACA JUGA...  Pembeli dan Pengedar Sabu Diringkus Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh

“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk suami korban dan anggota keluarga lainnya, untuk memperjelas motif serta penyebab kematian korban. Saat ini, jenazah telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Parlindungan.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB