Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath. Foto : Humas Polres Aceh Utara.

JAKARTA | MA Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangguhkan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS. Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut Rano, keputusan Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan rasa keadilan.

BACA JUGA...  HRD Jaring Aspirasi Masyarakat di Kota Juang

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolri atas keputusan yang sangat bijak dan penuh empati. Penangguhan penahanan ini mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga dan jaminan dari Ketua Komisi III. Ini adalah bukti nyata bahwa Kapolri memimpin dengan mengutamakan rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Rano, Senin (12/5/2025).

Rano menambahkan bahwa keputusan tersebut bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan bentuk kepedulian dan keberanian mengambil langkah manusiawi di tengah tekanan opini publik.

BACA JUGA...  Kapolres dan Dandim 0112/Sabang Memimpin Apel Operasi Lilin Rencong 2019

“Saya mengenal betul karakter Kapolri. Beliau tidak hanya profesional dan tegas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan keberanian moral dalam mengambil keputusan yang bijak,” lanjutnya.

Ia juga menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit semakin bergerak ke arah yang modern dan humanis.