HUKOM  

Empat Pelanggar Protkes di Lhokseumawe Terjaring Razia Gabungan

Tim gabungan melakukan operasi yustisi pendisiplinan Protkes.

Lhokseumawe (MA) – Empat pelanggar protokol kesehatan (protkes) di Lhokseumawe terjaring razia  gabungan Polres Lhokseumawe, operasi yustisi pendisiplinan Protkes kali ini bertempat di depan terminal bus AKAP Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dalam operasi ini tim gabungan masih gencar melakukan operasi yustisi, dalam operasi ini tim gabungan mendapati sebanyak empat warga yang tidak menggunakan masker.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh Timur

Selanjutnya, kata Salman, keempat warga tersebut diarahkan ke pos pemeriksaan kesehatan untuk dirapid test antigen. Hasilnya, semua pelanggar dinyatakan negatif.

Lanjutnya, Pelanggar kemudian diberikan edukasi penyuluhan terkait pentingnya memakai masker serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tim gabungan, sebutnya, terus melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan setiap harinya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Eksekusi Terdakwa Pelanggaran Ini Sebanyak 39 Kali

Untuk itu, jajaran Polres Lhokseumawe mengajak masyarakat untuk saling mendukung dan bekerja sama dengan mematuhi protokol kesehatan. (Mulyadi).