ACEH UTARA | MA — Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Utara, Kantor Bupati setempat.
Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), Karateker DPD II KNPI Aceh Utara menginisiasi RAPIMDA sebagai tahapan penting dalam konsolidasi dan penguatan peran organisasi kepemudaan di tingkat daerah.
Agenda utama RAPIMDA meliputi verifikasi keabsahan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK), penetapan jadwal Musda, serta pembahasan draf pelaksanaan Musda.
Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit”, yang mencerminkan komitmen bersama pemuda untuk memperkuat peran strategis mereka dalam pembangunan daerah, memperbaiki tata kelola organisasi, serta menjawab berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan kepemudaan secara kolektif.
Ketua Caretaker DPD II KNPI Aceh Utara, Rasyidin Raden, pada media lewat siaran persnya, Senin (11/8/2025) menegaskan bahwa RAPIMDA menjadi momentum penting untuk menata kembali arah gerak KNPI secara lebih strategis dan terstruktur, mengingat beberapa tahun terakhir organisasi ini vakum.
“Pemuda harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton. RAPIMDA ini menjadi titik temu gagasan, sinergi, dan aksi nyata yang diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat Aceh Utara,” ujar Rasyidin.
Sementara itu, Ketua Pelaksana RAPIMDA, Zulfikar Mulieng, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini akan diikuti oleh perwakilan OKP, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dari 27 kecamatan di Aceh Utara, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), serta delegasi dari DPD I KNPI Provinsi Aceh.
“Kami merancang forum ini bukan hanya untuk merumuskan arah organisasi, tapi juga sebagai wadah dialog terbuka antara pemuda dan pemerintah daerah, sehingga lahir ide-ide segar untuk kemajuan bersama,” kata Zulfikar.
RAPIMDA juga akan dirangkai dengan Dialog Kepemudaan, menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan tokoh pemuda inspiratif. Sesi ini diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, dan menumbuhkan semangat kolaborasi di kalangan pemuda Aceh Utara.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bupati atau Wakil Bupati dijadwalkan hadir untuk membuka RAPIMDA secara resmi, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
Pendaftaran peserta RAPIMDA dibuka pada 12–19 Agustus 2025, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panitia Pelaksana RAPIMDA, Lantai IV Gedung Kantor Bupati Aceh Utara. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Safrizal di nomor 0812 1836 6141.
Melalui RAPIMDA ini, DPD II KNPI Aceh Utara bertekad mengembalikan posisi strategis organisasi kepemudaan sebagai mitra sejajar pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak perubahan menuju Aceh Utara yang bangkit, mandiri, dan berdaya saing tinggi.(Sayed Panton)





