Ditangkap KPK, Gubernur Aceh Diperiksa di Polda

Rabu, 4 Juli 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | AP – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pendopo atau rumah dinasnya ke Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa dari rumah dinasnya di kawasan Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Belum diketahui kepastian mengapa orang nomor satu di Pemerintah Provinisi Aceh itu dibawa ke Polda Aceh. Hanya saja informasi yang beredar Gubernur Aceh dibawa ke Polda Aceh terkait suap proyek di Kabupaten Bener Meriah.

BACA JUGA...  Tutup Celah Korupsi di Aceh, KPK Dorong Peningkatan Capaian MCP

Di Polda Aceh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Sementara itu, situasi setelah beredarnya kabar Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh, akses masuk pendopo atau rumah dinas Gubernur Aceh tertutup untuk umum.

Sejumlah personel Satpol PP berjaga-jaga di pintu masuk bagian belakang. Setiap orang yang ingin masuk kompleks pendopo, ditanyai tujuan kedatangannya. Sejumlah orang tidak diperkenankan masuk.

BACA JUGA...  Takut Ditutup, Preman Perjudian Stasiun Wonokromo Ancam Wartawan

Puluhan wartawan dari berbagai media massa terlibat ramai di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Belum didapat keterangan resmi mengapa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Polda Aceh.

Hingga berita ini dibuat, belum didapat keterangam resmi, baik dari KPK, Polda Aceh, maupun Pemerintah Aceh.

Sementara itu, informasi dari sumber KPK di Jakarta, selasa sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS.

BACA JUGA...  BNN Ungkap Aset Senilai 5 Miliar di Balik Kasus 74 Kg Sabu

Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya.

Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB