Tutup Celah Korupsi di Aceh, KPK Dorong Peningkatan Capaian MCP

Tutup Celah Korupsi di Aceh, KPK Dorong Peningkatan Capaian MCP

JAKARTA (MA) – Untuk tutup celah korupsi di Aceh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Aceh.

Untuk capaian itu, KPK berharap delapan area intervensi dapat ditingkatkan guna menutup potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA...  Tak Ingin Aceh Seperti Papua, Puluhan Mahasiswa Demo KPK

Begitu disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko pada mediaaceh.co.id. Rabu, 6 Oktober 2021 di Jakarta. Saat rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Aceh secara daring pada Jumat, 1 Oktober 2021 lalu.

“Seperti kita ketahui tahun 2022 nanti pengelolaan 8 area intervensi juga akan dilakukan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. Semakin banyak yang mengawasi dan memonitor diharapkan meminimalisir ruang atau celah potensi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA...  400 Personel Polresta Banda Aceh Ikuti Ujian Psikotes

Menurut data KPK, kata Didik, capaian rata-rata MCP se-provinsi sampai dengan akhir triwulan III tahun 2021 sebesar 41,31 persen. Angka tersebut sementara ini di atas rata-rata nasional yaitu 32 persen.

Aceh Tamiang menempati posisi teratas capaian MCP, yaitu sebesar 85,6 persen. Sedangkan terendah dan masih masuk kategori merah yaitu Kab. Subussalam dengan 22,4 persen.