Tiga Puluh Lima; Pemotongan Perwabku Bhabinkamtibmas.
Tiga Puluh Enam; Penarikan Perwabku semua satker polres Bireuen di potong oleh kapolres 60% – 40%, 60% untuk satker, 40% untuk kapolres.
Tiga Puluh Tujuh; Pemotongan BBM untuk kendaraan dinas roda 2 dan roda 4.
Tiga Puluh Delapan; Membekingi SPBU yang ada di Bugeng, dalam penjualan Solar Bersubsidi Ke AMP milik Muklis yang ada di Kecamatan Pandrah.
Diakhir dari catatan Anonim tersebut mohon kepada Pimpinan di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen serta memohon agar diproses hukum, mereka sudah muak dengan Pencitraan Kapolres Bireuen. Begitu tulis dicatatan anonim tersebut. [Syawaluddin].




