Diduga ‘Abuse of Power’, Kapolres Bireuen Diperiksa Polda Aceh

Empat Belas; Baru-baru ini kembali meminta jatah di penyelenggara pemilu (PANWASLIH) senilai Rp150 juta.

Lima Belas; Meminta uang pengamanan Pilkada pada kandidat nomor urut 3, informasinya sebesar Rp1,5 milia.

Enam Belas; Menerima setoran dari Kasat Narkoba yang kasusnya lagi ditangani di polsek Jangka, kemudian tersangka melaporkan ke Propam Polda Aceh dan akhirnya semua yg terlibat sudah diperiksa dan Mutasi, termasuk Kasat Narkoba, Kapolsek Jangka, KBO Narkoba dan sejumlah anggota Narkoba dan Polsek.

BACA JUGA...  Ketua PJS Bener Meriah Apresiasi Satuan Polres, Desak Usut Tuntas Akar Masalah Pungli

Tujuh Belas; Meminta jatah pada Hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bireuen dengan jumlah Rp30 juta per hotel.

Infomasi masalah pengunaan air tanah atau (PDAM) yang tidak di pakai oleh pengelola hotel, mereka lebih praktis menggunakan air sumur bor dan masalah ini diperiksa oleh Tim dari Reskrim Polres Bireuen.

Kemudian mereka meminta sejumlah uang agar kasus ini dapat di 86 kan, menurut informasi semua uang yang terkumpul diambil oleh Kapolres dan akhirnya Kasat Reskrim pun sudah dimutasi ke Jawa Timur karena ulah kapolres yang tidak sanggup lagi di imbangi oleh kasat reskrim.

BACA JUGA...  Kapolda Aceh Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Bireuen

Delapan Belas; Menikmati uang Bimtek dari pihak penyelenggaraan Bimtek saudara Saifullah yang jumlahnya mencapai Rp2 miliar lebih selama dia bertugas 2022-2024.