REDELONG | MA — Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Bener Meriah, Kiki Arifa, mengapresiasi langkah cepat Polres Bener Meriah dalam menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Pintu Rime Gayo.
Ketiga pelaku diketahui mengaku sebagai wartawan dan meminta “uang damai” sebesar Rp15 juta, dengan ancaman akan mempublikasikan dugaan penyimpangan dana desa ke media sosial. Namun aksi mereka gagal setelah korban melapor ke polisi.
“Kami mengapresiasi langkah sigap Polres Bener Meriah yang berhasil mengamankan pelaku pemerasan yang mencoreng nama baik profesi jurnalis. Ini adalah tindakan kriminal, bukan kerja jurnalistik,” ucap Kiki, Jum’at, (25/4/2025).
Ia menegaskan bahwa PJS tidak akan mentolerir oknum yang mencatut profesi wartawan untuk tujuan pemerasan. Karena itu, ia mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada tiga pelaku di lapangan.
“Polisi harus menyelidiki siapa yang menyuruh atau mengarahkan mereka ke Bener Meriah langsung ke Desa Musara Pakat Kecamatan Pintu Rime Gayo, kita ketahui ketiga mereka bukan orang sini, dari luar daerah tapi bisa tahu desa tersebut. Jangan hanya berhenti pada eksekutor. Ini harus diusut tuntas hingga ke akar,” sebutnya.





