Selain itu, PJS juga mendorong agar penyebab utama dari dugaan pungutan liar yang menjadi bahan pemerasan juga diusut secara serius.
“Kalau memang ada persoalan di internal pemerintahan desa terkait pengelolaan dana, itu juga harus dibuka secara transparan. Jangan sampai pemerasan jadi kambing hitam dan sumber masalah utamanya luput dari perhatian,” ungkapnya .
Ia juga mengingatkan bahwa baik penerima maupun pemberi uang bisa saja dijerat hukum, tergantung konteksnya. “Kalau pemberian uang dilakukan secara sadar untuk menyuap, bukan karena tekanan, itu juga bisa masuk ranah pidana,” imbuhnya.
PJS Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas jurnalisme dan mendorong penegakan hukum yang adil, baik terhadap pelaku pemerasan maupun potensi penyimpangan anggaran di pemerintahan desa. (AR)





